Cukup memprihatinkan, jumlah warga kota Medan, yang menggunakan hak pilihnya pada Pemilukada 9 Desember 2015 kemarin, hanya mencapai 30 persen. Itu artinya, calon walikota terpilih, hanya memperoleh legitimasi suara kurang dari 30 persen, dari sekitar 2 juta pemilih terdaftar.
KEMBALI KE ARTIKEL