Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini mengindikasikan perubahan sikap yang lebih menjamin kepastian hukum. Keinginan KPK untuk "bersih-bersih" tunggakan perkara agar tidak menumpuk dan menjadi beban berkelanjutan, bisa berdampak positif terhadap kepastian hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL