Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Nazaruddin Mengancam

10 Desember 2013   15:40 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:06 83 1

Terpidana kasus suap Wisma Atlet M. Nazaruddin (mantan Bendahara Umum Partai Demokrat) yang dianggap mendapat perlakuan istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana Nazar sebagai Tahanan tidak pernah memakai baju tahanan KPK, diberikan hak untuk mengumbar statement bebas dimedia tiap kali muncul, bukan rahasia umum lagi bahwa Nazarudin, meskipun statusnya terdakwa kasus korupsi, selama di Lapas Sukamiskin Bandung, masih bebas menjalankan aktivitas bisnis dan usahanya, dan lain-lain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun