Menurut Riskesdas (2018), kasus ODGJ atau Orang Dalam Gangguan Jiwa berat mencapai 1,8 per 1000 penduduk atau 429.332 ODGJ berat. Dari banyaknya kasus ODGJ tersebut, ODGJ yang teratur minum obat hanya 48,9% dan di antara mereka, 31,5% hidup dalam pasungan. Gangguan jiwa disebabkan oleh masalah biologis, psikologis, dan sosial. Masalah biologis merupakan masalah keturunan yang berasal dari keluarga. Masalah psikologis berisi gangguan-gangguan emosi. Sementara itu masalah sosial adalah masalah yang berasal dari lingkungan yang kurang kindusif dan mendukung.
KEMBALI KE ARTIKEL