BPJS. Apa yang pertama kali muncul dalam benak anda ketika anda mendengar akronim ini? Apakah sebuah singkatan dari perusahaan tertentu? Atau apakah ia merupakan bahasa gaul yang
anjay ? Menurut undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2011 pasal 1, BPJS sendiri adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, adalah sebuah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan jaminan sosial. BPJS Kesehatan sendiri merupakan salah satu bagian dari BPJS yang bertanggung jawab untuk menangani asuransi kesehatan masyarakat. Â Sedangkan jaminan sosial yang dimaksud adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang ditawarkan oleh pemerintah sebagai wadah bagi rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak. BPJS Kesehatan ini sendiri ditawarkan sebagai solusi dari tidak adanya
nationalwide healthcare services yang sedianya merupakan kebutuhan dasar bagi warga negara dalam bidang kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL