Di era global saat ini, suksesi kepemimpinan suatu negara harus melalui kaidah pemilihan umum yang demokratis. Kelihatannya sudah tidak ada apresiasi jika pergantian pemimpin suatu negara dilakukan dengan cara yang inkonstitusional, baik itu pemilhan umum yang direkayasa apalagi sampai terjadi kudeta militer.
KEMBALI KE ARTIKEL