Realitanya pembubaran itu tak serta merta menghentikan aktivitas para syabab-nya, terbukti dari banyaknya orang yang masih mengkampanyekan khilafah di negeri ini. Untuk itu, saat ini pemerintah tengah menggodok instrumen perundangan untuk melarang propaganda serupa dan menjerat individu yang terlibat di dalamnya.
KEMBALI KE ARTIKEL