Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

GP Ansor: FPI Harus Bubar Jika...

11 Mei 2019   07:15 Diperbarui: 19 Mei 2019   18:30 2125 11
Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemdagri, Soedarmo, sebagaimana dikutip oleh Berita Satu menyatakan bahwa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) akan berakhir pada 20 Juni 2019. Dan per 8 Mei 2019, ormas yang bermarkas di Petamburan itu belum juga mengajukan permohonan perpanjangan izinnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun