Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemdagri, Soedarmo, sebagaimana dikutip oleh
Berita Satu menyatakan bahwa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) akan berakhir pada 20 Juni 2019. Dan per 8 Mei 2019, ormas yang bermarkas di Petamburan itu belum juga mengajukan permohonan perpanjangan izinnya.
KEMBALI KE ARTIKEL