Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Operator Seluler Bisa Blokir Kartu Pelanggan

2 Juli 2011   04:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:00 534 1
Sudah semakin marak SMS penipuan yang berdalih mencari Agen Pulsa dengan harga tak masuk akal.

Semestinya Pihak penegak hukum di Indonesia bisa bekerja sama dengan para pemilik/pelaku bisnis Seluler,bisa memberhentikan/memblokir kartu yang hanya di gunakan untuk menipu.karna hal ini sangat meresahkan dan mengkhawatirkan warga kita sendiri yang mudah tergiur dengan SMS harga Pulsa atau hadiah.

Operator bisa membatasi  pedagang pengecer pulsa elektrik di suatu tempat,Penjelasannya  begini: Jika Bpk/Ibu punya toko pulsa di Depok .Maka toko Bpk/Ibu hanya Bisa belanja dan menjualnya di depok juga,di depok  juga tidak di seluruh depok,masih terbagi 2 wilayah ,ambil contoh pembatas wilayah tersebut adalah Kali Ciliwung jika lokasi toko ada di sebelah barat kali maka belanja dan menjualnyapun hanya bisa di bagian barat kali tersebut,demikian juga sebaliknya.ini bukan gambaran tapi memang fakta di bisnis seluler khususnya pulsa elektrik sudah di terapkan dan sudah harus di ikutin oleh toko/counter, jadi penjual pulsa elektrik yang langsung menginduk di bawah Distributor itu hanya punya hak berjualan di area distributor tersebut.tidak bisa menyeberang kali ciliwung yang saya ambil contoh tadi.secara otomatis jika kartu yang di pergunakan untuk bertransaksi di bawa keluar area di pastikan sama saja kita bawa kartu mati atau di kasi duit milyaran tapi dalam brankas yang terkunci dan kuncinya di pegang mandor operator,karna tidak bisa buat transaksi.

Apa hubungannya dengan cerita di atas,Operator itu tahu  di mana keberadaan kartu  yang di pergunakan untuk SMS penipuan.(lokasinya di mana ,BTS daerah mana),operator sendiri semestinya membuka No SMS pengaduan pelanggan.jadi jika ada pelanggan yang mendapat SMS penipuan bisa melapor dengan cara mengirim SMS ke pengaduan ,setelah ada laporan tentunya pihak operator kan tidak bodoh  bisa mempelajari/melacak kebenaran laporan tersebut melalui system yang ada .tentunya bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada.Kita semua tahu siapa  mayoritas pemilik Jaringan seluler di INDONESIA ini ( Luar Negri).

Kalau ini di biarkan berlarut larut bahaya kemiskinan akan menghadang untuk orang indonesia sendiri.orang-orang kita masih pada gaptek tekhnologi.meski ada himbauan yang  sudah di muat pemberitahuan tersebut melalui semua media,tapi tetep saja pada belum ngerti.

Hentikan /blokirlah dari System para pengirim SMS Penipuan .Pemerintah (Menparpostel) lindungilah rakyatmu dari penipuan melalui SMS.Kasihan warga kita

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun