Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Artikel Utama

RSUD Akan Berada Dibawah Dinas Kesehatan?

3 Mei 2015   02:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:26 9101 0
Sampai dengan saat ini saya masih memimpikan bahwa urusan kesehatan menjadi urusan absolute yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Era desentralisasi atau otonomi daerah diberlakukan di Indonesia pada Tahun 1999 sejak diberlakukannya UU Nomor 22 Tahun 1999 yang diperbaharui pada tahun 2004 dengan UU Nomor 32 Tahun 2004. Sejak saat itu, urusan kesehatan diserahkan kepada pemerinta daerah sampai dengan saat ini. Dari awal pelaksanaan desentralisasi kesehatan, saya pribadi sudah seringkali menentang dan bersikap kritis.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun