Sudah banyak yang dilakukan oleh pemerintah desa jatimakmur bersama Gugus Tugas Covid-19, diantaranya berbagai macam sosialisasi dan himbauan, penyemprotan disinfektan, dan pembagian masker gratis.
Desa jatimakmur pula telah ditetapkan menjadi kampung siaga cegah covid-19 oleh Polres Brebes, pada 15 April 2020 yang lalu.
Pada hari Sabtu, (25/4/2020) Pemerintah desa bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19 Desa Jatimakmur , Karang Taruna dan GP Ansor mewajibkan warga masyarakat yang hendak pergi keluar rumah memakai masker sebagai alat pelindung diri dalam upaya pencegahan penularan covid-19. Hal ini dilakukan pada jalan-jalan tiap masuk RW di jatimakmur, dengan memblokade/ portal jalan. Apabila ada warga yang keluar tidak memakai masker, maka akan disuruh putar balik untuk mengambil maskernya dirumah dan memakainya jika ingin keluar.
Kegiatan ini cukup efektif diterapkan kepada masyarakat, karena kebanyakan masyarakat desa masih rendah tentang pemahaman pencegahan covid-19. Bahkan ada yang sudah paham tetapi menyepelekan. Miris memang tetapi itulah kenyataan masyarakat desa sesungguhnya.
Dengan kebijakan pemerintah desa jatimakmur ini bertujuan mencegah penyebaran covid-19, yang kita tahu memang banyak pemudik dari zona merah yang datang ke desa dan dalam keadaan ramadhan ini kebiasaan masyarakat yang hendak ngabuburit disore hari dapat ditekan dengan kewajiban pakai masker ini.
Semua yang dilakukan pihak pemerintah desa dan Gugus Tugas Covid-19 desa jatimakmur tidak lain yaitu iningin melindungi warga masyarakat desa dari penularan covid-19, sehingga diharapkan warga agar mematuhi himbauan-himbauan yang ada.
KBC-55 | Kompasianer Brebes