Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Dampak Covid-19, Pelayanan di Kecamatan Songgom Berhenti Sementara

17 Maret 2020   10:04 Diperbarui: 17 Maret 2020   11:42 233 0
Covid-19 di Indonesia memang sedang viral, bak artis top dunia. Semua orang membicarakannya dari mulai orang kota sampai orang desa.
Dampak dari virus corona sampai ke kecamatan songgom, camat songgom mengeluarkan pengumuman untuk warga masyarakat kecamatan songgom agar menunda mengurus dokumen seperti KTP-el, KK, dll. Semata-mata dilakukan untuk kepentingan bersama. Isi pengumumannya sebagai berikut :

PENGUMUMAN!!

Ketentuan pelayanan mulai tanggal 17 Maret -- 31 Maret 2020 :

1. Pelayanan Perekaman KTP-el untuk sementara ditunda
2. Percetakan KTP-el dan KK dapat dilakukan secara kolektif oleh Perangkat Desa (GRATIS).
3. Kepala Desa menugaskan perator PAS dalam pelaksanaan point 2.

Ketentuan ini akan selalu dievaluasi sebagai upaya pengendalian penyebaran VIRUS CORONA.

Demikian diharap maklum.

Ttd,
Camat Songgom

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun