Perkembangan dunia industri bisa dikatakan sebagai proses yang paling penting dalam sejarah selama tiga abad terakhir[1], dan telah mencapai periode ke-empat yang ditandai dengan masifnya penggunaan konektivitas internet, digitalisasi industri berkelanjutan[2], dan pemanfaatan artificial intelligence. Perkembangan dunia industri harus diakui telah menciptakan berbagai kesempatan baru dan juga tantangan serta polarisasi di bidang ekonomi dan sosial[3]. Dan dari sinilah kita perlu berpikir tentang bagaimana pengaruh perkembangan industri bagi kita bangsa Indonesia, khususnya bagi sektor industri halal. Apakah globalisasi dan bergesernya paradigma produksi akibat revolusi industri tersebut dapat menjadi kesempatan atau justru rintangan yang semakin membenamkan geliat usaha-usaha halal? Mungkinkah industri halal Indonesia akan mampu bertahan di dalam pusaran kompetisi global yang sulit?
KEMBALI KE ARTIKEL