Sejalan dengan ketentuan Undang-undang, Pemerintah Kabupaten Ponorogo aktif menyalurkan dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ponorogo. Penyaluran dana hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang dilaksanakan di DINAS PEKERJAAN UMUM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (PUPKP )Kabupaten Ponorogo, Jl. Gajah Mada No. 67, pada Selasa (14/11/2023).
KEMBALI KE ARTIKEL