Dalam UU Desa No 6 Tahun 2014, Desa menjadi teritorail terkecil untuk mengembangkan ekonomi dan peningkatan kemajuan suati wilayah. Dalam UU desa tersebuat snagat jelas dan gamblang bagaimana pengertian Frda, bagaimana tata kelola pemerintahannya, ,tata kelola asset, bahkan sampai hak, kewajiban dan tanggung jawab pimpinan tertinggiya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL