Kepatuhan syariah atau disebut dengan sharia compliance adalah bentuk ketaatan bank syariah terhadap prinsip-prinsip syariah. Seluruh kegiatan bank syariah mulai dari transaksi sampai kebijakan keuangan harus mengikuti ketentuan-ketentuan syariah dalam Islam, khususnya yang bersangkutan dengan tata-cara bermuamalat secara Islam. Pemenuhan terhadap nilai-nilai syariah ini menjadi aspek yang membedakan antara bank syariah dan bank konvensional.
KEMBALI KE ARTIKEL