Terkadang karena ingin mendapatkan piala adipura di Kota Depok, Penggusuran atas nama Adipura dilakukan tanpa mengindahkan rasa kemanusian dan keadilan. Seharusnya tanpa harus memaksakan diri untuk meraih piala adipura, alangkah bijaknya jika sebelumnya langkah pertama yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok adalah dengan menyiapkan terlebih dahulu pusat usaha lokal yang layak dan terjamin pemasarannya sehingga ketika merelokasi warga tentunya tidak mematikan mata pencarian warga misalkan kasus penggusuran pedagang kakli lima di dalam areal terminal..