RUU Sistem Perbukuan merupakan salah satu draft prolegnas 2016 yang berasal dari inisiatif DPR RI. RUU ini pada dasarnya ingin menjadikan sistem perbukuan nasional dikelola secara terpadu. Penyusunan RUU ini mempertimbangkan kendala-kendala yang dihadapi berkaitan dengan harga, mutu, jenis, ketersediaan, dan pemanfaatan buku.
Dalam draft yang beredar jelas bahwa, fokus RUU ini adalah buku pendidikan alias buku pemerintah atau buku ajar. Disebutkan ada urgensi perlunya suatu badan yang mengatur proyek perbukuan ini.
KEMBALI KE ARTIKEL