Banyak ayat alQuran yang melarang memilih pemimpin dari orang kafir, yahudi dan kristen. Tetapi umat islam, khususnya ulama, tidak memahami ayat tersebut secara tekstual. Karena untuk memproduk makna ayat, lebih lagi hukumnya, harus melalui prosedur ijtihad: teliti dan hati-hati. Dipelajari konteksnya, khususnya asbabun nuzul atau latar belakang peristiwa sosial sebab turunnya ayat. Barulah menetapkan hukumnya.
KEMBALI KE ARTIKEL