Beredar kabar bahwa pasca kesaksian para napi (warga binaan) lapas II-B Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Jogjakarta, khususnya saat kesaksian pada tanggal 15 Juli 2013 terhadap Yusuf Sihotang dkk 7 orang, telah terjadi intimidasi dan interogasi didalam lapas kepada 8 orang tersebut yang dalam keterangannya di persidangan dianggap telah meringankan para terdakwa 12 kesatria kopassus.
KEMBALI KE ARTIKEL