Surat tanda penerima laporan diterima oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Resor Kota Sleman dengan Nomor : LP/B/694/XI/2023/SPKT/Polresta SLEMAN/D.I Yogyakarta.
Selaku korban, Coach Mas Andre Hariyanto demikian ia disapa menerangkan, atas kasus pencurian berkas-berkas penting, baik milik pribadi dan kelembagaan Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara, pihaknya telah melapor ke polisi.