Seharian bertemu dan berdiskusi dengan kawan-kawan pendamping PNPM MP di Bantul, membuat kurang konsentrasinya saya menyetir mobil bersama kawan-kawan menuju kantor di Jogja. Sampai di perempatan di selatan Gabusan Bantul yang ada trafigh lightnya, saya agak terlambat mengerem kendaraan karena bingung belok kiri jalan terus atau ikuti lampu, hingga mocong kendaraan sampai batas tanda berhenti dan menjorok ke batas zebra cross. Dengan santai Pak Polisi mendatangi saya dan menanyakan surat-surat kendaraan dan diminta untuk ke Pos Polisi. Di dalam Pos sudah duduk seorang polisi yg mungkin ketua regu jaganya (namanya lupa) dan menanyakan kenapa tidak hati-hati sampai melanggar batas pemberhentian di lampu merah? Saya menjawab kalo tidak hafal jalan dan ragu-ragu belok kiri jalan terus atau berhenti, saya katakan juga sudah lama tidak ke Jogja. Seperti biasa Pak Polisi mengatakan pelanggaran pasal sekian dan ayat sekian. Wah, ini polisi pasti nyari-nyari batin saya. Saya coba berargumentasi bahwa saya tadi dari kabupaten sosialisasi program penanggulangan kemiskinan untuk masyarakat Bantul.
Diluar dugaan, ternyata Pak Polisi mengatakan, "Ya sudah lain kali hati-hati dan waspada terhadap rambu-rambu lalu lintas. Silahkan lanjutkan perjalanan."
Mak plong ........... astaghfirullah saya telah su'udzon pada Pak Polisi ini. Saya ucapkan terimakasih dan bersalaman pada Polisi yg baik tersebut. Alhamdulillah ya Allah ..... masih ada Polisi yg bijak dan arif seperti Pak Polisi Bantul ...... seandainya Polisi lainnya seperti beliau maka insyaallah pengendara kendaraan bermotor akan hormat dan santun dalam berlalu lintas.