Jauh di seberang sana, entah di belahan bumi mana. Anjing yang notabene adalah hewan peliharaan manusia, menjadi santapan bahkan kudapan lezat para penikmatnya. Bagi masyarakat  muslim sangat jelas, memakan daging anjing adalah haram hukumnya, bahkan tersenggol atau terkena air liurnya saja, diwajibkan harus dicuci sebanyak tujuh kali. Tidak menutup kemungkinan, agama lain juga sama demikian halnya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL