Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pentingnya Manajemen Krisis dalam Industri Penerbangan, Belajar dari Insiden Lion Air JT610

25 Juli 2024   22:18 Diperbarui: 25 Juli 2024   22:36 172 1
Pada tanggal 29 Oktober 2018, Indonesia dan dunia penerbangan global dikejutkan oleh jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di Laut Jawa, hanya 13 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta. Insiden ini tidak hanya mengakibatkan kehilangan 189 nyawa, tetapi juga menjadi sorotan utama dalam dunia penerbangan, memunculkan berbagai pertanyaan tentang keselamatan dan manajemen krisis dalam industri ini.

Lion Air JT610 adalah pesawat Boeing 737 MAX 8 yang relatif baru, dijadwalkan terbang dari Jakarta menuju Pangkal Pinang. Penyelidikan awal menunjukkan adanya masalah teknis dengan sistem kontrol penerbangan pesawat, yang kemudian diketahui sebagai masalah dengan Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS). Insiden ini mengguncang kepercayaan publik terhadap keselamatan penerbangan, terutama terhadap model pesawat Boeing 737 MAX 8 yang digunakan secara luas oleh maskapai-maskapai di seluruh dunia.

Krisis ini membawa dampak besar bagi berbagai pihak. Keluarga korban menghadapi kehilangan besar dan trauma mendalam. Lion Air, sebagai maskapai penerbangan, harus menghadapi tekanan luar biasa dari media, publik, dan pemerintah untuk memberikan penjelasan dan menangani krisis ini dengan baik. Reputasi Lion Air dipertaruhkan, dengan banyak penumpang yang mempertanyakan keselamatan penerbangan mereka. Saham Boeing juga terpengaruh secara global, karena masalah teknis pada pesawat menjadi perhatian utama.

Lion Air menghadapi tantangan besar dalam manajemen krisis ini. Pada awalnya, maskapai berusaha memberikan informasi melalui konferensi pers dan pernyataan resmi. Namun, langkah ini tidak sepenuhnya efektif karena ada kritik mengenai kurangnya transparansi dan lambatnya respons mereka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun