Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Kepemimpinan Menurut Islam dan Implementasi Bhinneka Tunggal Ika

28 Agustus 2012   17:42 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:12 3613 31
Pasca seminar "Kepemimpinan menurut Islam" yang dihadiri seluruh kepengurusan Fatayat NU DKI Jakarta dengan narasumber Marzuki Alie selaku Ketua Dewan Ahli Ikatan Sarjana NU, menuai kritik dari berbagai golongan dan kepercayaan. Kritik yang tidak sehat sudah menjadi bias jauh dari substansi materi seminar dan berkembang luas di media masa, terutama berbagai media sosial yang bersumber dari berita yang dimuat di salah satu media online. Namun, selaku muslim yang berbicara dalam komunitas muslim, dalam kelompok warga NU Ahlussunnah wal Jamaah, referensi tulisan dan ceramah saya tentu bersumber dari hukum Islam, yaitu Al Qur'an dan As Sunnah, sebagaimana sering saya khotbahkan sebagai khotib Jum'at , ataupun kegiatan keagamaan lainnya. Materi seminar tersebut bisa didownload di alamat: http://www.marzukialie.com/?show=makalah.

Sudah seharusnya, sebagai sebuah negara yang menjunjung kebhinnekaan sebagai salah satu pilar kebangsaan, siapapun tidak bisa mengintervensi keyakinan orang lain, khususnya bagi yang berbeda keyakinan. Disinilah sebenarnya implementasi dari nilai keberagaman tersebut, saling menghormati di antara ummat beragama yang berbeda keyakinan. Sama halnya saya menghargai keyakinan sahabat-sahabat saya dan masyarakat Indonesia lainnya yang berbeda keyakinan dengan saya. Menurut saya, intervensi terhadap keyakinan saya sebagai Muslim, justru merupakan provokator, biang konflik SARA yang sebenarnya.

Pendapat, kritik dan saran yang termuat di berbagai media, umumnya mempersoalkan status saya sebagai Ketua DPR, sehingga tidak sepantasnya berbicara demikian. Kesan yang dimunculkan adalah, bahwa Ketua DPR telah berbicara SARA, memecah persatuan dan kesatuan bangsa dan tidak memahami berdirinya negara oleh the founding fathers yang berlandaskan nilai nilai keberagaman. Saya dituding tidak berperilaku negarawan.

Kritik dan berbagai pendapat tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya salah apabila konteks waktu dan tempat saya berbicara dan bertindak selaku Ketua DPR sebagai Pejabat Negara dan berdiri di atas semua golongan, etnis, suku, agama dan kepentingan.

Yang menjadi pertanyaan, apakah di luar tugas saya selaku Ketua DPR, tidak boleh menjalani kehidupan sosial dan agama sebagai seorang Marzuki Alie dalam kapasitas pribadi yang harus bermasyarakat dan mempunyai kewajiban sebagai seorang Muslim?

Saya mempunyai sisi private yang harusnya dihargai, yang tidak bisa dikaitkan dengan jabatan saya selaku Ketua DPR, Pejabat Negara. Itulah hak asasi setiap orang, yang seharusnya tidak harus selalu dicampur adukkan antara kehidupan private dengan posisi sebagai Pejabat Negara. Jangan hak asasi saya selalu dieliminasi dengan jabatan tersebut, namun juga perlu diperhatikan konteks dan waktunya.

Manakala saya berbicara dalam komunitas muslim saya, maka acuannya adalah nilai-nilai Islam sesuai tuntunan Al Qur'an dan As sunnah, bukan UU atau Peraturan Pemerintah.

Manakala saya berbicara dan bergaul dalam masyarakat di lingkungan, maka nilai-nilai kemasyarakatan tersebut yang harus saya junjung, terlepas dan tidak terkait dengan posisi saya sebagai Pejabat Negara.

Manakala saya menjalani kehidupan pribadi dalam keluarga besar saya, tidak ada status Pejabat Negara, karena ada norma kebiasaan dan norma agama yang harus saya laksanakan.

Demikian pula, manakala dalam lingkup tugas saya selaku Ketua DPR, maka saya harus berperilaku sebagai negarawan, yang mengayomi semuanya tanpa diskriminasi berpayung kepada peraturan dan perundangan yang berlaku.

Berbagai profesi saya dalam kehidupan sehari-hari ini, hendaklah dipahami secara utuh, sehingga penilaian menjadi proporsional. Tidak tepat bila dalam berbagai profesi itu semuanya dikaitkan dengan jabatan selaku Ketua DPR. Saya berusaha untuk menempatkan diri dalam posisi yang tepat, sesuai dengan profesi saya, baik di dalam kehidupan keluarga, beragama, bemasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dan, untuk menghindari pemahaman yang keliru, sudah menjadi kewajiban saya untuk merespon dengan memberikan penjelasan, walaupun ruang untuk itu sangat terbatas.

Terus terang, melayani kritik yang mengalir seperti air bah dalam media sosial, ibarat memukul angin, atau membelah air, sehingga sangat memeras pikiran, waktu dan tenaga. Satu direspon, muncul kritik yang sama dari sumber yang berbeda dengan jumlah yang lebih banyak.

Saya berkesimpulan bahwa keberagaman yang menjadi landasan berdirinya bangsa ini telah salah diartikan, seolah kebhinnekaan mengharamkan adanya dinamika dalam kehidupan beragama, agama dipersepsikan sebagai wilayah yang sangat private, padahal ada kewajiban agama kepada pengikutnya untuk selalu memberikan pencerahan kepada ummatnya sesuai tuntunan agama dan kepercayaannya masing-masing, artinya ada wilayah eksklusif yang harus dihargai sebagai bentuk penghormatan kita kepada saudara-saudaranya yang berbeda agama dan keyakinan. Misalnya tempat ibadah, perkumpulan komunitas agama tertentu, acara-acara keagamaan lainnya yang dilakukan oleh kelompok pemeluk agama tertentu.

Harus dipahami juga bahwa agama tidak hanya memberikan tuntunan ritual dalam beribadah kepada Tuhannya, tapi memberikan tuntunan dalam berbagai aspek kehidupan, baik kehidupan sosial kemasyarakatan, kehidupan rumah tangga, kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk politik.

Sepanjang pencerahan tersebut dilakukan sesuai dengan tuntunan agamanya dalam ruang eksklusif, di dalam komunitas agama tertentu, maka tidak boleh ada yang mengintervensi. Itulah pemahaman kebhinnekaan yang seharusnya.

Kata kuncinya, apabila seluruh masyarakat Indonesia menjalankan keyakinan agamanya masing masing dengan baik dan benar, maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang besar, bangsa yang damai, aman, adil dan sejahtera, karena tidak ada satupun agama yang mengajarkan kekerasan. Semua agama mengajarkan kedamaian, persaudaraan, keadilan, kebenaran yang universal.

Lalu mengapa banyak yang mempersoalkan seminar "Kepemimpinan menurut Islam" dalam komunitas muslim saya? Padahal walaupun eksklusif, saya tetap taat terhadap peraturan perundangan, yaitu tidak boleh melakukan kampanye, itulah hukum positif yang harus saya taati sebagai warga negara Indonesia. Dalam seminar tersebut, tidak ada satu pun kalimat saya membicarakan tentang Pemilukada DKI.  Tidak ada satu pun kalimat saya menyebut kandidat gubernur. Lalu mengapa ada berita, ajakan saya untuk memilih gubernur yang seiman,yang kemudian berkembang liar menjadi berita yang menyesatkan.

Setelah acara seminar dengan Fatayat NU pada 26 Agustus yang lalu, beberapa media menyampaikan pertanyaan kepada saya, selaku kader PD, tentang Pemilukada DKI.

Saya tegaskan selaku kader, merupakan kewajiban bagi kami diminta atau tidak, Timses atau tidak, bekerja memberikan kontribusi untuk kemenangan calon yang diusung oleh partai saya, yaitu Foke-Nara.

Menyusul pertanyaan berikutnya, yaitu apa kaitan substansi materi seminar dengan Pemilukada DKI.

Menurut saya, apa yang disampaikan dalam seminar itu menjadi tuntunan bagi ummat Islam, namun semuanya tergantung yang bersangkutan, apakah akan melaksanakan tuntunan agamanya atau tidak, karena hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing kepada Tuhannya.

N     Sebenarnya demokrasi ini memberikan ruang bagi mayoritas untuk terpilih menjadi pemimpin, tetapi sekali lagi, tidak menutup ruang minoritas untuk terpilih. Contoh, di  Sulawesi utara dan NTT, dimana mayoritas masyarakatnya non-muslim, terpilih gubernurnya non-muslim. DKI mayoritasnya muslim, kalau mereka mengikuti tuntunan, maka muslim yang akan terpilih menjadi gubernur. Namun ini bukan keharusan, kalau bersifat keharusan, maka itu berarti pemaksaan dan tidak demokratis. Apabila nantinya yang terpilih non-muslim, sebagai keniscayaan demokrasi, maka semuanya harus menerima dengan ikhlas, dan itulah takdir Allah, tidak ada alasan apapun untuk menolak hasil pemilukada tersebut.

Inilah catatan lengkap seminar yang dilaksanakan dan dihadiri oleh Fatayat NU, dan saya sebagai narasumber tunggal selaku Ketua Dewan Ahli Ikatan Sarjana NU, bukan selaku Ketua DPR. Semoga menjadi jelas, dan mohon maaf bagi yang tidak berkenan. Terima kasih.

Dr. H. Marzuki Alie

Ketua DPR-RI

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun