Secara umum definisi bencana adalah kehancuran ekologis yang luas baik secara fisik maupun hubungan fungsional antara manusia dengan lingkungannya, yang disebabkan oleh alam atau manusia. Berbentuk pula kejadian yang serius atau tidak nampak dalam skala yang tidak dapat ditangani oleh sumberdaya yang ada, dan komunitas yang terdampak membutuhkan upaya yang luas biasa untuk menangani kerusakan yang terjadi, bahkan membutuhkan bantuan dari masyarakat internasional.(Heryana)
KEMBALI KE ARTIKEL