Point of salse (POS) merupakan hasil pembaharuan dari teknologi informasi pada sistem penjualan (Sani, Pradana, & Rudianto, 2018) Point of sales digunakan sebagai pengganti pencatatan penjualan secara manual yang juga membutuhkan waktu lama dalam pembuatan laporan penjualannya seperti halnya Cakwe Medan.
Cakwe Medan adalah sebuah UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang menjual makanan meal, Cakwe Medan berdiri sejak  Tanggal 12 Oktober 1998 yang beralamat di  jalan Tegal Rotan Sektor 7 No.9 Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 12330.
Aplikasi POS mengacu pada sebuah software yang berjalan pada komputer, terminal touchscreen atau wireless handheld devices (Handy Permana & Faisal, 2015). Software POS pada umumnya dapat melakukan pencetakan pemesanan pelanggan, pencetakan pemesanan ke bagian dapur, dan menghasilkan laporan harian, mingguan ataupun bulanan. Sistem POS seringkali didesain sesuai dengan kebutuhan client (Kashima, Matsumoto, & Ishii, 2010).
Saat ini sistem pencatatan manual yang diterapkan kurang efektif dan efisien. Oleh karena itu memungkinkan adanya kesalahan-kesalahan informasi pencatatan penjualan, dan pencatatan laba rugi. Hal ini dapat mengakibatkan kejadian yang merugikan serta dapat menghambat kegiatan