Sistem (mekanisme) perolehan kekuasaan seperti ini akan memberi gambaran tentang prilaku wakil rakyat ketika mereka sudah terpilih. Politik bukan lagi dilihat sebagai pengabdian melainkan sebagai bagaimana memenuhi hasrat pribadi di atas kepentingan masyarakat secara umum. Padahal, kekuasaan yang dimandatkan adalah hasil kontrak sosial mereka (baca:s wakil rakyat) dengan rakyatnnya untuk memberikan kemaslahatan bagi rakyatnya pula.
Kasus demi kasus sudah membanjiri pengihatan dan pendengaran kita. Media massa bagaikan sampah politik Indonesia yang mengabarkan tentang perilaku buruk para wakil rakyat dan kondisi negara kita. Kasus korupsi century sampai hari ini belum memberikan hasil akhir yang memuaskan. Malah tertutupi oleh kasus korupsi baru yang tak kalah besarnya dengan kasus sebelumnya. Siklus kasus ini berlangsung terus menerus dan saling tutup menutupi hingga tak satupun terselesaikan. Belum lagi perilaku wakil rakyat yang tak bermoral, lemahnya pemimpin, perilaku wakil rakyat yang lebih senang bertamasya keluar negeri dengan kedok studi banding yang menghabiskan uang rakyat miliyaran rupiah, malasnya wakil rakyat mengikuti rapat pengesahan UU atau kalaupun UUnya disahkan tidak serta merta memilhak pada rakyat, malah ditunggangi segelintir kepentingan tertentu dan masih banyak lagi kasus yang memusingkan rakyat Indonesia yang tengah mengalami krisis multidimensional.