Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kekerasan terhadap Perempuan yang Melibatkan Ketua KPU

11 Juli 2024   20:55 Diperbarui: 11 Juli 2024   20:56 53 2
Kekerasan menjadi isu atau masalah sosial yang  sudah marak terjadi di Indonesia. Hukuman yang diberikan kepada pelaku tindak kekerasan belum dapat memberikan efek jera sehingga kasus kasus kekerasan masih banyak terjadi kepada masyarakat dan belum dapat di berantas dengan tuntas. Kekerasan biasanya terjadi pada kaum wanita dan anak anak karena dianggap sebagai makhluk lemah yang tidak mampu melawan, sehingga tindakan kekerasan baik secara fisik, mental, maupun seksual dapat terjadi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun