Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Penjagaan Terhadap Islam dan Syariat Hanya Ada dalam Sistem Islam

13 Juli 2024   08:55 Diperbarui: 13 Juli 2024   09:10 18 0
Baru-baru ini Nama Mama Ghufron menjadi perhatian publik hingga para ahli agama, karena kontroversi pesan ceramah yang disampaikan. Mama Ghufron yang dikenal sebagai nama Abuya Ghufron Al Bantani ini, diketahui pernah bilang kalau saat manusia meninggal dunia, kelak akan ditanya dengan bahasa Suryani. Hingga mengaku bisa video call dengan malaikat (tvonenews.com, 28/6/2024).

Banyak umat Islam merespon hal tersebut dengan dugaan kasus penistaan agama. Serta aktivitas yang dianggap menyesatkan masyarakat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri akan membina dan meluruskan kembali pemahaman Mama Ghufron, seiring dengan kontroversi-kontroversi yang ditimbulkannya.

Fakta terkait kontroversi yang dilakukan Mama Ghufron harusnya mengingatkan kita bahwa penistaan terhadap Islam dan syariatnya telah sering terjadi di negeri ini. Negeri yang notabene memiliki penduduk mayoritas muslim. Beberapa orang tidak bertanggung jawab kerap menjadikan Islam bahan candaan bahkan sampai tataran penghinaan.

Sayangnya, seolah masalah ini tidak kunjung terselesaikan. Sering berakhir dengan permintaan maaf dan ungkapan penyesalan dari pelaku dan terulang lagi dengan kasus baru yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab lainnya. Tidak bisa dipungkiri bahwa ini adalah realitas alami dalam sistem sekuler demokrasi, kebebasan berpendapat dan berperilaku menjadi sesuatu yang di jamin dalam sistem ini, asal tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Sehingga wajar ketika terjadi kegaduhan karena sebagian masyarakat tidak terima, tinggal mengeluarkan pernyataan maaf agar masyarakat kembali tenang. Padahal kondisi ini tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan inti, yaitu tidak mampunya demokrasi melakukan penjagaan pada Islam dan syariatnya.

Hal ini sangat berbeda ketika Islam Kaffah diterapkan sebagai sistem kehidupan. Penjagaan Islam terhadap agama, adalah dengan menjadikan kekuasaan sebagai pelindung akidah Islam dan juga syariah. Beberapa hal yang akan dilakukan negara yang menerapkan Islam kaffah dalam menjaga Islam dan syariatnya adalah sebagai berikut :

1. menanamkan akidah Islam yang shahih di dalam pendidikan di seluruh wilayah negara mulai dari pendidikan tingkat dasar, menengah hingga tingkat tinggi. Negara wajib menjadikan akidah dan syariah Islam sebagai pegangan untuk menyusun kurikulum pendidikan formal maupun informal.

2. Negara akan membangun kesadaran politik masyarakat sehingga mereka bisa mengindra setiap upaya pihak tertentu yang ingin menghancurkan Islam, menghina, atau mempermainkannya.

3. Negara akan menjatuhkan sanksi yang berat terhadap individu atau kelompok yang berusaha menyebarkan pemahaman sesat. Melakukan penghinaan, atau mempermainkan Islam dan syariatnya.

Meski begitu, Negara yang menerapkan Islam Kaffah juga sangat menghargai pemeluk agama lain, bahkan mengajarkan untuk tidak mengganggu peribadahan agama lain. Islam melarang pemeluknya menghina agama lain. Kondisi ini tentu akan menjadikan negara yang menerapkan Islam kaffah akan mampu menghentikan kegaduhan atau konflik yang disebabkan perbedaan agama.

Wallahualam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun