Berdasarkan data Statistik Indonesia pada tahun 2022, jumlah kasus perceraian di Indonesia mencapai 516.334 kasus. Data ini mengalami peningkatan 15,31% dibandingkan 2021 yang mencapai 447.743 kasus. Data tahun 2022 ini bahkan mencapai angka tertinggi dalam enam tahun terakhir.
Kondisi ini tentu tidak bisa begitu saja diabaikan. Karena perceraian memiliki dampak yang meluas dan juga problematik. Bagi seorang anak, perceraian dapat menimbulkan kesedihan bahkan trauma yang mendalam.Â