Pemilihan kepala-wakil kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 diwarnai dengan berbagai macam reaksi dan aksi dari masyarakat. Adanya rencana pengesahan revisi UU Pilkada oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuat masyarakat menjadi naik pitam.
KEMBALI KE ARTIKEL