Moderasi Beragama merupakan satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2024. Gerakan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia menghayati pola pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agamanya berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konsitusi sebagai kesepakatan bangsa.
KEMBALI KE ARTIKEL