Hak adalah unsur yang bersifat normatif yang ada pada setiap orang dan diterapkan dalam konteks hak kesetaraan serta hak kebebasan yang berhubungan dengan interaksi antara individu atau lembaga. Hak asasi manusia merupakan hak yang ada pada setiap individu sejak lahir dan harus dihormati oleh semua, termasuk mereka yang memiliki kekuasaan. Melalui hukum, hak asasi manusia dapat memberikan kekuatan moral untuk melindungi dan menjamin martabat individu, bukan berdasarkan keadaan, kecenderungan politik tertentu, atau keinginan. Penegakan hak asasi manusia jelas mencerminkan atau mewujudkan prinsip kedua dari pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Proses penegakan hak asasi manusia ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pejabat negara, tetapi juga harus dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia. Secara historis, upaya-upaya untuk menyelesaikan masalah kemanusiaan sudah dilakukan sejak lama di seluruh dunia. Berbagai pemikiran yang telah muncul mendukung keyakinan akan pentingnya identitas seseorang, yaitu hak untuk merdeka dan bebas.
KEMBALI KE ARTIKEL