Mahkamah Konstitusi adalah salah satu lembaga kekuasaan kehakiman yang ditunjuk untuk melaksanakan fungsi peradilan untuk menegakkan hukum dan juga keadilan seadil-adilnya. Mahkamah Konstitusi memiliki tugas dan fungsi untuk menangani perkara ketatanegaraan yang berkaitan dengan masalah konstitusional tertentu. Untuk menjaga konstitusi dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai dengan kehendak rakyat dan prinsip demokrasi, hakim konstitusi harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penyelenggaraan negara, serta komitmen untuk melaksanakan dan mengawasi kehidupan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL