Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur dengan Mengkaji Studi Literatur

6 Mei 2024   21:44 Diperbarui: 6 Mei 2024   22:08 62 0
Artikel ini mengkaji hakikat kesejahteraan sebagai landasan kehidupan bangsa Indonesia menuju masyarakat sejahtera sehingga pendekatan filosofis diwujudkan dalam tataran praktis (operasional) melalui pembangunan nasional.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan filosofis Diatantaranya :1. tahapan penelitian Filosofi penelitian dapat didefinisikan sebagai pengembangan asumsi penelitian, pengetahuan, dan sifat.
2. studi literatur Studi literatur adalah metode penelitian yang dilakukan peneliti untuk
menyelesaikan tugas penelitian dengan cara mengumpulkan data dari buku, dari jurnal dan sumber data dari literatur lainnya. Itu sebabnya disebut dengan penelitian studi literatur.
3. Analisis data Analisis data adalah proses sistematis untuk menguraikan, menginterpretasikan, dan mengolah data agar dapat diambil kesimpulan yang berharga. Ini adalah langkah kritis dalam mengubah data mentah menjadi informasi yang berguna. Proses analisis data melibatkan beberapa tahap, termasuk pengumpulan data, penyusunan data, pengolahan data, pengujian hipotesis, dan pembuatan laporan hasil.
Hasil kajian dapat dikatakan bahwa keadilan dan kesejahteraan merupakan istilah yang tidak dapat dipisahkan, meskipun keduanya merupakan objek kajian ilmu pengetahuan yang berbeda. Keadilan atau justice merupakan ilmu yang mempelajari tentang hukum dan salah satu tujuan dari hukum sedangkan kesejahteraan terfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Itu adalah salah satu studi ekonomi. Adil dan sejahtera berkaitan dengan waktu, tempat dan filosofi yang dianut oleh sekelompok orang yang menamakan dirinya sebagai negara. Dengan demikian implementasi kedua lembaga tersebut dalam pembangunan nasional harus dipahami dalam konteksnya dan tidak lepas dari budaya, ideologi, falsafah hidup, dan falsafah bangsa yang dianutnya. Hakikat kesejahteraan berdasarkan Pancasila adalah keadilan sosial dan kesejahteraan sosial melalui pembangunan nasional di segala bidang untuk seluruh rakyat Indonesiasecara proporsional dan merata serta dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila secara bulat dan utuh.
Kajian ini membahas hak adilikat dan makmur sebagai landasan kehidupan bangsa Indonesia menuju masyarakat yang sejahtera, sehingga pendekatannya lebih bersifat filosofis tetapi kemudian diwujudkan dalam tatanan praktis (operasional) melalui pembangunan nasional.Metode penelitian yang digunakan yaitu metode pendekatan filosofis ; tahap penelitian, studi kepustakaan; dan analisis data, deskriptif filosofis.Hasil kajian yang dapat dikemukakan adalah bahwa adil dan makmur adalah istilah yang tidak dapat dipisahkan, meskipun kedua hal tersebut merupakan obyek kajian dari ilmu yang berbeda. Keadilan atau adil adalah kajian hukum dan merupakan salah satu tujuan dari hukum, sedangkan makmur lebih menitikberatkan pada memenuhi kebutuhan pokok manusia, sehingga merupakan kajian ekonomi. Adil dan makmur bersifat relatif, bergantung pada waktu, tempat serta falsafah yang dianut oleh sekelompok masyarakat yang kemudian menamakan dirinya sebagai negara. Dengan demikian penerapan kedua pranata tersebut dalam pembangunan nasional harus dipahami dalam konteks yang tidak dapat dipisahkan dari budaya, ideologi, pandangan hidup serta falsafah bangsa yang dianutnya. Hakikat adil dan makmur berdasarkan Pancasila merupakan keadilan sosial dan kesejahteraan sosial melalui pembangunan nasional di segala bidang untuk seluruh rakyat Indonesia secara proporsional (sebanding) dan merata yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila secara bulat dan utuh.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun