Indonesia adalah salah satu dari tiga negara terbesar pelaksana pesta demokrasi  di dunia, setelah India dan Amerika Serikat. Selain jumlah calon pemilih yang besar, juga partai politik yang menjadi kontestan pesta demokrasi terbilang banyak. Pasca reformasi, pemilihan umum baik pemilihan presiden-wakil presiden serta pemilihan legislatif (DPR) dan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara berkala dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali.
KEMBALI KE ARTIKEL