Sungguh mengelitik akhir-akhir ini melihat bagaimana publik mencoba mengenyampingkan peran partai politik mengusung seorang kandidat dalam perhelatan pemilihan presiden 2024. Seharusnya semua sadar bahwa untuk saat ini seseorang akan menjadi calon presiden harus didukung minimal 20% suara dari sebuah parpol atau gabungan beberapa parpol. Ironisnya kita seakan mengabaikan kenyataan tersebut. Kita bisa melihat bagaimana Joko Widodo dan Prabowo Subianto bisa menjadi Capres dikarenakan dukungan partai politik saat itu. Kita tidak bisa memungkirinya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL