“Inilah kebiasaan orang Indonesia, mau melakukan sesuatu ketika batas waktu sudah mau berakhir, padahal informasi pembayaran pajak dan pelaporan pajak tahunan sudah disampaikan sejak 3 bulan yang lalu”, ujar seorang petugas pajak di kantor pajak Sawah Besar, Kamis, (31/3). “Antrian semestinya tidak terjadi, kan sudah ada online”. ‘Heran saya”, jelas sang petugas lebih lanjut.
KEMBALI KE ARTIKEL