Sekitar 30 tahun yang lalu, dibawah junta militer kekuasaan presiden Suharto diwajibkan setiap instansi pemerintah melaksanakan "upacara bendera" pada setiap hari senin pagi. Semua pegawai ngeri (?) diharuskan pakaian dinas ikut upacaara tersebut. Dan, biasanya pegawai rendahan takut absent tak hadir dalam upacara bendera. Takut diberikan sangsi atau terhambat proses pengangkatannya menjadi pegawai ngeri (pegawai negeri lapis bawah hidupnya selalu kengerian). Biasanya yang menjadi pimpinan upacara adalah kepala dinas yang bersangkutan.
KEMBALI KE ARTIKEL