27 November 2016 21:00Diperbarui: 7 September 2019 00:0418955
Penantian transparansi hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir mencapai titik kulminasi. Berujung pada penyelesaian sengketa informasi lewat ajudikasi informasi publik yang diinisiasi oleh KontraS. Hasilnya, putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) No.025/IV/KIP-PS-A/2016 tertanggal 10 Oktober 2016 menegaskan kembali kewajiban pemerintah mengumumkan hasil penyelidikan TPF yang telah 11 tahun dibisukan pada publik. Namun ironisnya, pasca putusan hingga kini laporan hasil penyelidikan TPF yang menjadi sumber informasi tersebut diklaim tidak diketahui keberadaannya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.