Namun, kata samapta tidak hanya digunakan dalam lingkungan POLRI saja. Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dituntut memiliki kesamaptaan dalam dirinya secara khusus dalam konsep bela negara. Dalam hal ini, seorang ASN diharapkan memiliki keadaan yang selalu siap baik secara fisik, mental, maupun sosial untuk menghadapi situasi pekerjaan yang beragam. Seorang ASN tentunya akan mengalami berbagai kondisi dalam pekerjaannya yang tidak jarang dapat mengganggu dirinya dalam melakukan pekerjaan. Sehubungan dengan hal tersebut, kesamaptaan diharapkan selalu menjadi hal yang dipegang sehingga setiap diri ASN dapat mengatasi semua gangguan yang ada dan dapat terus memberikan pekerjaan dan pelayanan yang terbaik kepada seluruh rakyat Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL