Tahun 2024 menjadi tahun penting perjalanan politik bangsa Indonesia, karena baik Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) berlangsung di tahun yang sama. Keberhasilan penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2024 menjadi catatan sejarah Indonesia dalam berdemokrasi. Setelah sukses melaksanakan perhelatan Pilpres dan Pileg, maka tanggal 27 November 2024 mendatang akan kembali diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 508 kabupaten/kota, dari 37 provinsi se-Indonesia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL