Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

RUU Cipta Kerja dan Dampaknya terhadap Pemuda

10 November 2020   22:22 Diperbarui: 11 November 2020   01:03 242 1
Catatan: Artikel ini ditulis untuk memenuhi syarat mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) mata kuliah Sosiologi Kepemudaan. Penulis memohon maaf sebesar-besarnya apabila ada kekurangan dan kesalahan yang dimuat dalam artikel ini.

Akhir-akhir ini, omnibus law sedang hangat diperbincangkan oleh berbagai lapisan masyarakat, terutama mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang paling disorot oleh kalangan buruh dan mahasiwa. Sejatinya, RUU Cipta Kerja hanya salah satu bagian dari omnibus law. Dalam omnibus law, terdapat tiga RUU yang siap untuk disahkan, yaitu RUU Cipta Kerja, RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Dari ketiga RUU tersebut, adalah RUU Cipta Kerja yang paling banyak jadi sorotan publik. Penyebabnya adalah karena RUU Cipta Kerja dianggap memuat banyak pasal kontroversial dan serikat buruh menilai bahwa RUU tersebut sarat akan kepentingan investor.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun