Kurikulum Merdeka yang diberikan oleh
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) kepada satuan pendidikan adalah sebagai
opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.
KEMBALI KE ARTIKEL