Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Home Learning SMK Negeri 50 Jakarta

17 Juni 2020   16:08 Diperbarui: 17 Juni 2020   16:19 17 0
Dengan bertambahnya kasus yang terjangkit covid-19, pemerintah menerapkan kebijakan baru, yaitu kebijakan PSBB yang mengharuskan masyarakan jakarta untuk melakukan segala aktivitasnya dari rumah, misalnya berkerja dari rumah dan belajar dari rumah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengimbau untuk seluruh pelajar untuk melakukan kegiatan belajarnya dari rumah saja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun