Negara Indonesia telah merdeka pada tahun 1945, dengan Pancasila sebagai dasar Ideologi Negara. Namun masih banyak kasus pelanggaran terhadap nilai Pancasila, terutama pada sila ke-lima pancasila yakni, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dimana terkadang setiap individu masing-masing tidak menyadari bahwasannya telah melakukan sebuah pelanggaran.
KEMBALI KE ARTIKEL