Perpres 20/2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing (TKA) yang telah dikeluarkan Pemerintah menggantikan sekaligus menyempurnakan Perpres 72/2014 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing serta pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja pendamping yang dibuat di era pemerintahan sebelumnya. Â
KEMBALI KE ARTIKEL