Penelitian ini menggunakan pendekatan tradisi kritis yang berusaha untuk membongkar makna film dokumenter
"Dirty Vote" yang ditayangkan pada masa tenang Pemilu 2024, tepatnya pada 11 Februari 2024 yang kemudian
mempengaruhi pikiran publik dalam proses Pemilu 2024. Fokus utama yang disoroti yakni hadirnya kericuhan
yang ditimbulkan dalam benak masyarakat setelah menonton film dokumenter ini menjelang pemilihan umum. Penelitian ini dilakukan untuk membuka pandangan masyarakat untuk memilih sesuai dengan hati nuraninya
masing-masing dan bersikap netral tanpa memihak atau bahkan menjatuhkan salah satu pasangan capres dan
cawapres. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan paradigma kritis. Paradigma kritis
menilai realitas sosial bukan sebagai sebuah realitas yang netral, melainkan sengaja dibentuk oleh kelompok-
kelompok yang dominan dalam masyarakat, khusunya mereka yang mempelajari dunia politik secara dalam.
Pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur, observasi film, dan wawancara terhadap publik di media
sosial. Akan hal ini, teori yang muncul dari lahirnya fenomena dokumenter "Dirty Vote" adalah teori kultivasi.
Teori ini menjelaskan besarnya pemberitaan di media massa yang mampu mempengaruhi benak publik terlebih
dalam mengambil keputusan bersama.