Warga negara adalah sesuatu yang utama dalam pembangunan masyarakat dan negara. Warga negara memiliki hak-hak yang melindungi dan memastikan kebebasan dalam berpendapat dan keadilan dalam kehidupan mereka dalam bernegara. Namun, dengan memiliki hak-hak tersebut juga datang kewajiban yang harus dijalani dengan seimbang. Hal ini yang menciptakan keseimbangan dalam melaksanakan peran sebagai warga negara Indonesia yang bertanggung jawab. Kesetaraan hak dan kewajiban adalah prinsip fundamental yang mendasari menjadi masyarakat yang adil dan demokratis.Â
KEMBALI KE ARTIKEL